Wanita mempunyai peran yang agung dan mulia. Kita mungkin
bisa membayangkan tugas mulia yang akan atau sedang dipegang oleh wanita. Disatu sisi, peran wanita sebagai seorang istri dan
ibu yang mengharuskannya berada di dalam rumah. Namun disisi lain, wanita
diperlukan di tengah-tengah masyarakat yang semakin jauh dari agamanya.
Ibaratnya, tangan kiri dapat mengayun buaian dan
tangan kanannya dapat mengubah dunia.
Wanita diberi kelembutan agar dapat
mengayun buaian, diberi ketegasan untuk mendidik, diberi air mata untuk
mengungkapkan rasa senang maupun sedih, diberi ketabahan dan kesabaran untuk
dapat menyimpan asa dan rasa.
Kita semua, baik itu wanita maupun
laki-laki, bukan hanya harus mengetahui, melainkan juga harus memahami bahwa
wanita mempunyai tugas dan tanggung jawab yang sama seperti halnya laki-laki.
Perintah dan larangan Allah SWT disampaikan tidak hanya kepada laki-laki,
tetapi juga kepada wanita. Begitu pula Allah memberikan pahala atau siksaan.
Namun, di dunia ini, di Negara kita,
ataupun disekitar kita sekalipun, masih ada pemikiran keliru yang menyusup ke
dalam benak sekelompok umat Islam mengenai wanita. Sehingga watak dan peran
wanita dipersepsikan negatif oleh kelompok tersebut. Persepsi tersebut pun
tidak jarang diikuti dengan perlakuan yang tidak baik. Kelompok tersebut
digolongkan sebagai kaum yang telah melangkahi hukum-hukum Allah. Mereka adalah
kaum yang mendzalimi wanita sekaligus dirinya sendiri. Coba kita perhatikan
diri kita! Jangan sampai secara tidak sadar kita termasuk salah satu orang yang
mempersepsikan wanita secara negatif. Atau wanita sendirilah yang menempatkan
dirinya ke arah negatif? Na’udzu billahi
mindzalik.
Jika kita melihat kasus wanita dalam
masyarakat kita, yang dikenal dengan sebutan masyarakat Islam, menjadi contoh
nyata tentang sikap yang keterlaluan, menyia-nyiakan, menyepelekan, dan
mempecundangi hak wanita. Wanita dianggap makhluk yang kurang akal dan agama,
serta tidak mempunyai keahlian apapun. Orang-orang yang menyepelekan ini,
memandang wanita dengan sikap angkuh dan hina. Wanita diibaratkan oleh mereka
sebagai jerat setan dan perangkap iblis untuk menggoda dan menyesatkan manusia.
Seperti halnya yang dikatakan oleh seorang pujangga :
Yang diciptakan untuk kita
Kita berlindung kepada Allah dari
kejahatan setan.
Adapula kelompok masyarakat yang kembali ke zaman jahiliyah
sebelum datangnya Islam. Mereka mengurung anak-anak perempuan di dalam rumah,
tidak boleh keluar untuk belajar atau bekerja, tidak boleh mengikuti kegiatan
yang bermanfaat untuk masyarakat, sehingga sebagian mereka berpandangan bahwa
wanita shalihah hanya boleh keluar rumah pada dua hal, yaitu dari rumah orang tuanya
ke rumah suaminya dan dari rumah suaminya ke liang kubur. Padahal di dalam
Al-Qur’an, “pengurungan wanita di dalam rumah” hanya dijadikan sebagai hukuman
bagi perempuan yang melakukan perzinahan dengan kesaksian empat orang laki-laki
dari kaum muslimin. Hal ini diterapkan sebelum syariat menetapkan hukuman bagi
perbuatan zina yang sudah dikenal saat ini. Al-Qur’an menyebutkan tentang
pengurungan wanita yang melakukan zina itu
di dalam surat An-Nisa’ ayat 15 yaitu “Dan (terhadap) para wanita yang mengerjakan perbuatan keji, hendaklah
ada empat orang saksi di antara kamu (yang menyaksikannya). Kemudian apabila
mereka telah memberikan kesaksian, maka kurunglah mereka (wanita-wanita itu)
dalam rumah sampai mereka menemui ajalnya atau Allah memberi jalan yang lain
kepadanya.”
Mereka melarang wanita untuk
menuntut ilmu dan mendalami agama dengan alasan ada orang tua dan suaminya yang
berhak dan berkewajiban mendidik serta memberi pelajaran. Karena hal ini,
wanita jadi terhambat dari pancaran ilmu pengetahuan dan memaksanya tetap hidup
dalam kegelapan dan kebodohan. Padahal orang tua dan suaminya pun tidak dapat
mengajarinya karena mereka masih membutuhkan pengajar. Sudah banyak wanita yang
tersesat karena yang membimbingnya pun masih perlu banyak belajar.
Di jaman sekarang pun ada sebagian
kelompok yang mempersepsikan bahwa wanita tidak perlu tinggi menuntut ilmu dan
tidak perlu aktif ikut serta dalam kegiatan kemasyarakatan karena pada akhirnya
ketika sudah menikah, menjadi seorang istri dan ibu, tugasnya hanya di dapur, sumur, dan kasur saja. Padahal
tugas wanita kelak bukan hanya di dalam rumah, melainkan juga di luar rumah.
Kita harus memahami bahwa sebenarnya
wanita, baik yang belum menikah maupun yang sudah menikah, diperlukan dalam
setiap kegiatan sosial dan politik, begitu pun dengan keikutsertaan wanita
dalam bidang profesi yang sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Setengah
dari masyarakat kita adalah wanita. Jika kaum wanita hanya di dapur, sumur, dan kasur saja dan tidak
berfungsi berarti sama saja dengan separuh kehidupan manusia tidak berfungsi
dengan melahirkan generasi mukmin mujahid yang cemerlang atau tidak berfungsi
dari berpartisipasi dalam membangun masyarakat, baik dalam bidang sosial maupun
politik.
Kita seharusnya membuka, membaca,
mencermati, sekaligus memahami kembali kisah-kisah para wanita mukminin pada
zaman Nabi Muhammad SAW dan Khulafarausyidin. Wanita-wanita mukminin tersebut
tidak lepas dari keikutsertaannya dalam menuntut ilmu, kegiatan profesi,
sosial, dan politik.
Kita bisa mencontoh Zainab binti
Jahasy karena beliau adalah wanita yang bekerja dengan tangannya sendiri,
kemudian bersedekah dengan hasil usahanya itu.
“Adalah Zainab binti Jahasy orang
yang paling takwa kepada Allah, paling suka menyambung silaturahim, paling
banyak bersedekah, dan paling suka mengorbankan dirinya untuk melakukan
pekerjaan yang dengan pekerjaan itu dia dapat bersedekah dan mendekatkan diri
kepada Allah SWT.” (HR. Muslim)
Kita juga bisa mencontoh sejumlah
wanita mukminin yang meminta dan mengharapkan diberi kesempatan yang lebih luas
untuk menimba ilmu pengetahuan dari Nabi SAW.
Sejumlah wanita berkata kepada Nabi SAW, “Kami dikalahkan
oleh kaum laki-laki dalam merebut kesempatanmu. Karena itu tolonglah engkau
sediakan harimu untuk kami.” (HR.
Bukhari dan Muslim)
Hadist di atas menjadi contoh bahwa
wanita muslimah harus lebih agresif dalam menuntut ilmu, baik menuntut ilmu
secara formal maupun nonformal. Juga lebih agresif dalam bekerja dan
bersedekah.
Mungkin sebagian dari pembaca akan
mengatakan, “Ah, saya kan bukan di zaman
itu”. Atau “Ah, zaman dahulu dan
sekarang kan berbeda permasalahannya”. Kalau ada yang berkata demikian atau
yang serupa dengan ungkapan tersebut walau hanya di dalam hati saja, berarti
mereka belum melek kondisi real masyarakat kita saat ini.
Sekali lagi, kita semua, baik
laki-laki maupun wanita, seharusnya lebih melek
permasalahan kaum hawa di negeri ini. Untuk kasus trafficking (perdagangan manusia) saja semakin mengkhawatirkan.
Jumlah kasus trafficking
di indonesia yang tersembunyi di permukaan jauh lebih besar daripada yang
terlihat di permukaan. Kasus traficking
ini diibaratkan sebagai sebuah gunung es. International Organization for
Migration
(IOM) dan Non Governmental Organization (NGO) anti trafficking
memperperkirakan 43% – 50% atau sekitar 3 – 4,5 juta tenaga kerja Indonesia
menjadi korban perdagangan manusia. IOM dan pemerintah Indonesia juga melakukan
identifikasi kepada 3.840 korban trafficking, 90% diantaranya adalah perempuan
dan sebanyak 56% dieksploitasi sebagai pekerja rumah tangga. Pada tahun 2012,
IOM juga mengeluarkan data yang menyebutkan sebanyak 82% diperdagangkan di luar
negeri dan sisanya di Indonesia. Jumlah kasus ini bukanlah jumlah yang sedikit.
Ini merupakan kasus yang kompleks dan membutuhkan perjuangan yang sungguh-sungguh
dari semua elemen bangsa, khususnya wanita, dalam memberantas kasus perdagangan
manusia ini. Kenapa wanita dikhususkan untuk lebih melek akan permasalahan ini? Karena 90% korban trafficking adalah perempuan dan sejatinya, Allah SWT
mengkaruniakan wanita berupa perasaan yang halus, lembut, peka, sifat santun
dan rasa kasih sayang. Karunia inilah yang menjadi acuan untuk menjadi wanita
yang lebih peka dan kritis akan kondisi umat saat ini, khususnya kondisi sesama
wanita disekitarnya, dan juga menjadi acuan untuk wanita agar dapat bergerak
dan berdakwah lebih agresif demi kemaslahatan umat.
Kita semua mengetahui bahwa peran
wanita sebagai istri dan ibu dalam keluarga merupakan tugas utama dan pertama.
Karena di tangan seorang ibulah akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang dapat
merubah negeri ini menjadi sejahtera. Seperti kata seorang pujangga : Ibu itu ibarat sekolah, apabila kamu siapkan
dengan baik, berarti kamu menyiapkan satu bangsa yang harum namanya. Tidak
lepas dari tugas wanita sebagai istri dan ibu, hal ini tidak menafikan bahwa
wanita juga mempunyai kewajiban-kewajiban lain di tengah masyarakat. Faktor
yang sangat penting untuk mengkoordinasikan tugas pertama wanita dengan
tugas-tugasnya yang lain yang dibutuhkan demi kemaslahatan masyarakat muslim
sehingga dalam masyarakat terwujud perkembangan dan kemajuan adalah tumbuhnya
kesadaran masyarakat dan adanya kerjasama yang erat antara suami dan istri.
Mendidik Seorang Wanita sama dengan
Mendidik Sebuah Bangsa
“Jika kamu mendidik seorang laki-laki, sesungguhnya engkau
hanya mendidik satu dari jutaan penduduk bumi. Tapi jika kamu mendidik seorang
perempuan, maka sesungguhnya engkau sedang mendidik sebuah bangsa”
(mantan Presiden Tanzania).
Pada tahun pertama konferensi dunia
mengenai wanita (1975) di Meksiko, muncul kesadaran bahwa apa yang terjadi
terhadap wanita akan berdampak besar pada kesejahteraan umat manusia. Wanita adalah tokoh utama dalam mendidik satu bangsa. Karena dari
wanitalah kita dapat menyiapkan bangsa yang harum namanya. Ada sebuah ungkapan dari seorang yang bijak
bahwa seorang lelaki besar biasanya memiliki wanita hebat di sampingnya.
Ungkapan tersebut mewakili peran wanita dalam mendukung kesuksesan seseorang. Wanita adalah sosok yang paling berperan dalam
membentuk karakter dan mental generasi muda. Generasi itulah yang akan
menggantikan orang-orang tua dalam memimpin bangsa ini. Maka dari itu,
menumbuhkan kesadaran para wanita bahwa mereka memegang kunci emas dalam
memajukan kehidupan suatu bangsa merupakan hal yang paling penting.
Dalam upaya membangun karakter
bangsa, seorang ibu harus bisa mendidik dan membangun karakter anaknya agar
siap menjadi pewaris negara. Karena, pembentukan karakter seseorang dimulai
sejak dalam kandungan. Seorang ibu harus terlebih dahulu memahami peran yang
dimainkannya supaya dapat melahirkan anak-anak yang siap menjadi pewaris
negara.
Contoh nyata yang patut kita tiru
adalah alm.Ustadzah Yoyoh Yusroh dan Ustadzah Wiriyaningsih. Mereka adalah
aktivis perempuan yang aktif di kehidupan sosial dan politik namun tidak
mengenyampingkan tugasnya sebagai istri dan ibu. Kita bisa melihat bahwa di
tengah-tengah kesibukannya di luar rumah, mereka pun mampu melahirkan anak-anak
pecinta dan penghafal Al-Qur’an. Generasi seperti inilah yang dirindukan untuk
menjadi pemimpin negeri ini.
Kita juga bisa mencontoh aktivis
wanita yang peka dan agresif dalam aktivitasnya di dalam maupun luar rumah
yaitu Zainab Al-Ghazali. Siapa itu Zainab
Al-Ghazali? Beliau adalah aktivis perempuan asal Mesir yang gigih
memperjuangkan persamaan hak kaum perempuan sesuai ajaran Islam yang benar.
Beliau tidak setuju dengan ide-ide sekuler tentang gerakan pembebasan
perempuan. Perhimpunan yang didirikan Zainab Al-Ghazali pun mampu melahirkan
generasi dai-dai wanita yang mempertahankan status wanita dalam Islam. Dai-dai
wanita tersebut meyakini dan mampu meyakinkan masyarakat bahwa agama Islam
memberikan peluang sebesar-besarnya bagi wanita untuk memainkan peranan penting
di masyarakat, baik itu memiliki pekerjaan, terjun di dunia politik, dan bebas
dalam mengeluarkan, namun tetap tidak mengesampingkan fungsi utama perempuan
dalam mengurus rumah tangga dan sebagai ibu.
Melalui contoh tokoh perempuan
tersebut, kita dapat melihat bahwa perempuan juga harus mampu terlibat dalam
kehidupan social, politik dan profesi. Pada intinya, peran perempuan sebagai
kader pembentuk karakter tidak terbatas pada lingkup rumah tangga. Namun,
memberikan inspirasi seperti yang dilakukan oleh tokoh-tokoh tersebut juga
merupakan salah satu cara untuk membentuk karakter suatu bangsa.
Peran Organisasi dalam Mendidik
Wanita
Pendidikan untuk wanita bukan hanya
di dalam kelas atau pendidikan formal saja, melainkan juga di dalam pendidikan
nonformal seperti ikut aktif dalam sebuah organisasi. Organisasi mempunyai peran
yang cukup penting dalam mendidik wanita karena merupakan wadah pendidikan
nonformal untuk siapapun, pun itu untuk wanita agar dapat mengaktualisasikan
perannya di tengah-tengah masyarakat.
Di dalam organisasi, baik organisasi
kampus, ekstra kampus, maupun organisasi masyarakat, secara tidak langsung
mengajarkan untuk berkomunikasi dan bersosialisasi dengan baik, diajarkan
mengenai kepemimpinan, serta diajarkan untuk lebih berani tampil di depan
banyak orang. Laki-laki pun secara tidak langsung turut andil dalam mendidik
anggota perempuannya di dalam sebuah organisasi.
Sebagian organisasi, ada wadah
khusus untuk anggota perempuannya agar turut aktif dalam mengaktualisasikan
potensinya, baik itu berupa keputrian, kemuslimahan, maupun pemberdayaan perempuan.
Di dalam wadah khusus ini seharusnya menjadi tempat perempuan untuk dapat
mengekspresikan potensinya yang terpendam akan sifat pemalunya. Disini pun
seharusnya membuat wanita belajar melek
akan permasalahan perempuan yang ada di Negara kita ini, minimal permasalahan
kaumnya disekitarnya.
Laki-laki menjadi partner perempuan di dalam organisasi
ini. Partner dalam hal amar ma’ruf nahi munkar. Mereka bisa
mendukung dan mendorong perempuan agar lebih mengaktualisasikan potensinya,
agar tidak pemalu dan lebih kritis akan kondisi yang terjadi pada umat saat
ini.
Untuk dapat melek pada kondisi umat saat ini, sebaiknya sebagai wanita jangan
hanya disuapin saja dalam menimba
ilmu. Tetapi juga harus mencari dan menggali terus ilmu yang ada. Seperti yang
dilakukan oleh sejumlah wanita mukminin yang meminta dan mengharapkan diberi
kesempatan yang lebih luas untuk menimba ilmu pengetahuan dari Nabi SAW. Itulah
yang harus dilakukan oleh wanita muslimah zaman ini. Cari dan galilah terus
ilmu yang ada dengan membaca karena dengan membaca dapat membuat kita lebih
kritis jika ada sesuatu yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Dengan membaca
pula kita dapat mengetahui dari sikap yang berlebihan dan tidak terjerumus dari
pemahaman barat mengenai urusan wanita. Karena yang patut kita ketahui adalah
wanita itu saudara kandung laki-laki, bukan musuh atau lawan dari laki-laki. “Wanita itu adalah saudara kandung pria”. (HR. Abu Daud)
Tulisan ini dimuat di Dakwatuna.com => http://www.dakwatuna.com/2013/03/29527/mendidik-seorang-wanita-sama-dengan-mendidik-sebuah-bangsa/?fb_action_ids=2988117879276&fb_action_types=og.likes&fb_source=aggregation&fb_aggregation_id=288381481237582
No comments:
Post a Comment